
Tidak hanya umat Islam yang kehilangan dengan “kepergian” Cak Nur ---Nurcholish Madjid, seorang pemikir Islam moderen Indonesia, 29 Agustus lalu. Pemeluk agama lain patut berduka, bahkan untuk yang tidak beragama sekalipun. Betapa tidak, meski mayoritas pemikiran-pemikiran Cak Nur berangkat dari kitab suci Islam dan khasanah klasik kultur Islam, tetapi efek pemikirannya melintasi batas-batas agama dan kultur. Cak Nur menghadirkan Islam sebagai “agama” bagi seluruh agama dan kultur.
Dari semua pemikiran Cak Nur, ajaran tentang teologi inklusif paling berpengaruh bagi diri saya, dan saya yakin, juga bagi banyak orang. Bagi Cak Nur seorang pemeluk agama yang inklusif adalah seorang yang teguh berkeyakinan namun ramah pada perbedaan. Sikap inklusif yang dikehendaki itu diwujudkan dalam hubungan ke dalam, di internal agama, dan ke luar, antarpemeluk keyakinan.
Ketika saya masih aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi tempat Cak Nur tumbuh menjadi pemikir muda cemerlang pada masanya, saya bisa dengan sangat mudah memahami mengapa teologi inklusif menjadi keniscayaan: karena kita memang dicipta untuk berbeda. Pemaksaan untuk monolitik-homogen hanya akan berujung pada kehancuran peradaban, apalagi bagi Indonesia yang plural ---Sukidi membahas secara khusus persoalan ini dalam bukunya “Teologi Inklusif Cak Nur”.
Dalam teologi inklusif kita temukan ruang kebebasan berfikir dalam berkeyakinan. Sebuah anjuran untuk berani selalu mempertanyakan ajaran-ajaran yang (dianggap) mapan. Perkembangan sosial-politik negara dan masyarakat mengharuskan rekonstruksi-reinterpretasi terhadap ajaran terus dilakukan.
Melalui kebebasan berfikir ini-lah, saya percaya, Cak Nur berhasil memunculkan pemikiran-pemikiran orisinil, cemerlang, dan sekaligus kontroversial di sepanjang umurnya. Pemikiran-pemikiran itu diperdebatkan tidak hanya pada masanya, tetapi puluhan tahun kemudian. Ide-ide tentang “Islam Yes! Partai Islam No!”, “modernisme yang berarti rasionalisasi bukan westernisasi”, “sekularisasi bukan sekularisme”, dan “Islam-Kemoderenan-Keindonesiaan” hanya sedikit bukti keberanian Cak Nur untuk menggugat kemapaman.
Sebagai seorang tokoh dengan julukan “lokomotif pembaruan pemikiran Islam di Indonesia”, Cak Nur mewarnai saat-saat penting perubahan politik dan demokrasi di Indonesia. Kepedulian pada masa depan demokrasi Indonesia dibuktikan dengan tidak membiarkan demokrasi berjalan tanpa “campur tanganya”. Anas Urbaningrum dalam bukunya menyebut Islamo-Demokrasi sebagai ciri pemikiran Cak Nur tentang demokrasi: sebuah demokrasi yang menghadirkan “tuhan” tidak dalam bentuknya yang fulgar.
Saya mencatat, pemikiran Cak Nur yang paling berpengaruh dimulai dari slogan “Islam Yes! Partai Islam No!” di era 1980-an. Slogan ini bentuk gugatan terhadap partai politik Islam pada masa itu yang cenderung memperburuk image tentang Islam karena kinerja partai yang buruk. Di tahun 1990-an Cak Nur melontarkan keharusan keberadaan kekuatan oposisi pada saat kekuasaan presiden Soeharto sangat kuat. Cak Nur juga menjadi salah satu orang yang menganjurkan Soeharto mundur sebagai presiden tahun 1998. Terakhir, menjelang pemilihan umum 2004, Cak Nur bereksperimen dengan mengikuti konvensi calon presiden Partai Golkar, dengan modal 10 platform. Meskipun gagal menjadi calon presiden, karena kurang “gizi” (dana), Cak Nur berhasil mendorong demokratisasi dalam tubuh partai-partai politik di Indonesia.
“…demokrasi kita ini ibarat pohon yang baru dipindah dari pot ke tanah… Itulah mengapa saya ingin melindunginya. Saya tak ingin itu mati prematur”, kata Cak Nur kepada wartawan Tempo menjelang pemilu 2004.
Keterlibatkan Cak Nur dalam politik tidak pernah menyebabkan baju “Islam kultural” ---sebagai penyeimbang Islam struktural yang identik dengan tokoh-tokoh Islam yang masuk dalam politik praktis dan birokrasi pemerintah--- yang melekat padanya menjadi kotor. Cak Nur tetap konsisten: Islam tidak harus terlembaga-formal dalam sistem demokrasi Indonesia. Terpenting nilai Islam bisa meresap ke seluruh sudut berdemokrasi dan bernegara, seperti ketika Islam masuk ke Indonesia dengan metode ---yang disebut Cak Nur--- “perembesan damai”.
Tidak hanya kita yang berduka, tetapi juga generasi kita nanti, jika kita gagal merawat ingatan kita pada pemikiran-pemikiran Cak Nur dan merayakannya dalam kehidupan kita. (Samsuri)
(Tulisan ini pernah dimuat di www.parasindonesia.com)
Selengkapnya...
Rabu, 16 Juni 2010
Inklusif Bersama Cak Nur
Kamis, 31 Desember 2009
Sayap Kemenangan Islam
“Ketahuilah bahwa ayah dan ibu dari dunia yang lembut adalah
akal yang mulia dan jiwa yang rasional. Janganlah kamu memisahkan diri
dari pasangan yang mulia ini, jangan mengingkari kedua akar ini…
Mereka memberi substansi pada langit dan pilar-pilar, mereka menjaga dunia ruh.
syair Sana’i, dikutip dari Sachiko Murata)
Umur agama adalah seusia kehidupan manusia. Awal kehadiran manusia adalah juga awal keberadaan agama. Sampai saat ini, jagad manusia selalu dan terus menempatkan agama sebagai sesuatu yang berpengaruh dahsyat bagi masa depan manusia. Memajukan atau tidak, diterima atau tidak, agama dalam setiap sejarah manusia akan tetap menjadi sesuatu yang menentukan, diperbincangkan sebagai sistem kepercayaan yang punya arti penting dalam relasi kemanusiaan (sosial) manusia.
Huston Smith punya komentar mengapa agama bisa sedemikian penting; karena ia adalah pintu gerbang bagi kekuatan kosmos yang tercurah ke dalam eksistensi manusia. Ia mengilhami pusat-pusat kreatif manusia, memberi lambang-lambang yang menggerakkan sejarah (1985:13).
Sedemikian diakuinya agama, tentu tidak terlepas dari sistem kepercayaan transendental yang ada di dalam setiap agama dan juga umat beragama sebagai pelaku sistem itu. Dua hal ini merupakan kunci untuk dapat melihat pentingnya agama dalam sejarah manusia. Kekuatan sistem kepercayaan sebuah agama sekaligus konsistensi pemeluknya untuk menjalankan sistem itu, akan menjadi ukuran seberapa besar sebuah agama bisa turut menyumbang perjalanan peradaban manusia. Semakin rapuh sistem dan konsistensi, akan semakin kecil sumbangan sebuah agama, demikianpun sebaliknya.
Berangkat dari dua hal ini pula, penulis akan mencoba melihat dimensi eksoteris-esoteris sistem kepercayaan Islam untuk menjawab femomena kegamangan mayoritas kaum muslim dalam menjalankan ajaran Islam. Menariknya, Islam sering disebut sebagai memiliki sistem kepercayaan yang paling orisinal dan universal serta dinamika penganut ajaran yang kompleks.
***
Menyebut 80% lebih penduduk Indonesia beragama Islam dan menjamurnya tempat-tempat ibadah umat Islam, terkadang kita terlalu mudah mengeneralisir bahwa kaum muslim di Indonesia telah menyumbang kemajuan yang sangat berarti. Padahal, telah cukup banyak cendekiawan melihat bobroknya moralitas bangsa ini, yang secara jujur sebenarnya mempertanyakan tangung jawab kaum muslim sebagai pemeluk mayoritas, walaupun agama bukan satu-satunya faktor.
Semua kenyataan ini sekaligus menegaskan bahwa ternyata, banyak kaum muslim yang belum sampai pada kemenangan dalam beragama. Kemenangan dalam bentuk kesalehan individu dan sosial sebagai cita terakhir dari setiap bunyi doktrin Islam, hanya milik minoritas kaum muslim. Banyak masjid megah didirikan, tetapi tetap saja tidak mampu menjawab dekadensi moral yang melanda. Berhaji telah menjadi rutinitas pejabat-pejabat pemerintah, namun KKN justeru semakin akut menjangkiti birokrasi. Ini berarti ada kesalahan massal yang dilakukan, dan menuntut diagnosa yang cermat.
Tasauf acap melihat apa yang disebut kemenangan itu sebagai tempat mulia yang suci dan tinggi. Ia adalah langit tertinggi dan hanya bagi mereka yang telah berhasil melampau kabut tebal dunia di sepanjang pendakian, yang bisa sampai ke sana. Karena itu, kita butuh sayap untuk mencapai langit kemenangan itu, dan sayap itu tidak lain adalah akal dan jiwa.
Akal dan jiwa ini pulalah yang dapat menjawab tuntutan pemenuhan dua dimensi Islam, eksoteris-esoteris, yang sering digambar seperti dua sisi mata uang yang tak bisa diabaikan satu di antara keduanya. Keduanya harus diraih.
Eksoterisme merupakan simbol-simbol ritual, kesalehan sosial yang tervisualkan, lambang-lambang dan kecerdasan akal yang tertunduk pada khalik (pencipta). Sedangkan esoterisme adalah munajab jiwa “dalam Tuhan”, bunyi-bunyi kesunyian dan kesucian jiwa yang melebur dalam keagungan Tuhan.
Walaupun ketegangan pernah terjadi pada penganut dua dimensi ini dalam sejarah Islam, yang diantara keduanya mengakui paling benar, usaha-usaha untuk mengkonvergensikannya tetaplah menjadi keharusan, seperti yang pernah dicoba oleh Al Ghazali sepuluh abad yang lalu. Karena kemenangan bagi umat Islam itu ada di sini.
Eksoterisme=Akal
Menjalankan eksoterisme Islam dalam konteks ini, bukan hanya berarti kita melakukan kewajiban 5 rukun Islam. Tetapi juga kemampuan kita untuk menangkap hikmah besar dibalik setiap simbol-simbol ritual itu dan juga alam raya, untuk kemudian dimaknai dalam ruang sosial, yaitu menyantuni dan mengasihi sesama manusia serta memelihara alam raya dari kehancuran. Semua ini bisa dicapai dengan melakukan “pemberdayakan akal”.
Tentang akal, al-Qur’an kurang lebih menyebut 50 kali kata ya’qilun (berakal), 26 kali kata yatafakkarun (yang berfikir), 25 kali kata yasy’urun dan tasy’urun, 16 kali kata uli al-albab (orang-orang yang berakal), baik secara implisit maupun eksplisit (H.M.Rasjidi dkk: 1988). Satu diantara ayat itu: “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri dan duduk dan dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. (Q.S. 3: 190-191)
Akal dalam Islam memiliki kedudukan yang istimewa, bahkan menjadi sumber hukum Islam yang ketiga setelah al-Qur’an dan Hadits. Beberapa ayat menyebut keberuntungan dan kemenangan bagi mereka yang mau memberdayakan akal. “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir” (Q.S. 45:13).
Bagaimana kita melakukan proses pemberdayaan akal untuk mencapai kemenangan? Jalannya adalah melalui tafakur. Achmad Chodjim dalam buku “Islam Esoteris”-nya Anand Krisna, menyebut tafakur merupakan bagian dari khusyuk (meditasi) yang bersifat kreatif dan discovery (penemuan). Tafakur adalah sebuah kerja akal yang tak putus-putusnya untuk mengungkap simbol dan lambang yang ada di jagad raya. Melalui tafakur, umat Islam bisa sampai di lapisan lubb atau kesadaran kasyaf, dimana rahasia alam akan tersingkap dan ayat-ayat al-Quran akan termaknai.
Dengan tafakur, penemuan-penemuan besar ilmu pengetahuan terjadi. Dengan tafakur juga, kita akan menemukan rukuk, sujud, menahan haus dan lapar atau haji tidak hanya sebagai gerakan-gerakan yang wajib dilakukan dalam syari’ah, tetapi semua itu adalah hikmah keagungan Tuhan yang akan mengantarkan kaum muslim pada kesalehan sosial yang dicitakan. Semua gerakan ritual dan hukum alam akan menjadi saksi bagi yang ber-tafakur, bahwa hidup ini mustilah berarti bagi yang lain, di luar diri kita.
Esoterisme=Jiwa
Sayap kemenangan kaum muslim yang kedua adalah jiwa. Melalui pemberdayaan dan olah jiwa, esoterisme Islam dapat dicapai sebagai puncak dari spiritualitas Islam. Sejarah para sufi telah meninggalkan kepada kita kekayaan pengetahuan, bagaimana cara memberdayakan dan mengolah jiwa untuk bisa sampai ke langit kemenangan berupa keshalehan individu dengan kesucian jiwa.
Ada tiga tahap/tingkat jiwa menurut Sachiko Murata dalam bukunya The Tao of Islam. Tahap yang terendah adalah “jiwa yang menguasai kejahatan”. Tingkatan ini dimiliki oleh orang yang masih dikuasai kelalaian dan bergantung pada kehidupan dunia. Tahap kedua merupakan tahap “jiwa yang menyalahkan”, yaitu bagi mereka yang mengakui kelemahan-kelemahan diri sendiri serta sedang berjuang untuk kesempurnaan dan kedekatan pada Tuhan. Tahap tertinggi, “jiwa yang damai” adalah tahapan yang diperoleh oleh mereka yang mencapai kesempurnaan sebagai manusia (1998: 333).
Dalam ketiga tingkat jiwa ini, akan menjadi suatu proses yang terus menerus berdinamika, berkembang naik-turun sesuai dengan usaha-usaha pemberdayaan dan olah jiwa yang dilakukan seseorang.
Untuk mencapai tingkat “jiwa yang damai", Rabi’ah al Adawiyah melakukan pemberdayaan dan olah jiwa melalui mahabah (cinta) sebagai jalannya. Dengan mahabah Rabi’ah menemukan dan merasakan nikmatnya esoterisme Islam. Saat dimana makhluk dengan kesucian jiwa melebur dalam keagungan Tuhan. Mahabah bagi Rabi’ah adalah jalan yang panjang yang musti dilaluinya untuk mendapatkan “hangatnya cinta Tuhan”.
Al Ghazali dengan tasauf sunni juga mencapai hal yang sama. Menemukan berbagai maqom (tingkatan) yang musti dilalui untuk mencapai kemenangan. Jalan sebagai mutakallimin atau filosof yang pernah dialaminya, merupakan perkembangan jiwa yang keras. Dan akhirnya ia temukan kebenaran dalam tasauf, meraih “jiwa yang damai’ dan mengantarkannya menjadi tokoh berpengaruh besar bagi perkembangan umat Islam dunia.
Dua tokoh tasauf di atas memang telah banyak dinilai gagal untuk memberi contoh bagaimana umat Islam harus mampu meraih dua kebutuhan dan kewajiban hidup, yaitu dunia-akhirat. Kedua tokoh ini bagaimanapun juga tetap memberi porsi akhirat secara berlebih dan “melalaikan” kewajiban dunia.
Namun biarlah, karena sejarah tasauf ini adalah kekayaan esoterisme (batin) Islam yang luar biasa. Sekarang tinggal bagaimana kita mampu meramunya dengan kekayaan eksoterisme Islam, sehingga kejayaan Islam tidak hanya pada ruang-ruang batin pemeluknya tetapi juga pada simbol-simbol dunia, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Akal dan jiwa adalah dua sayap yang siap mengantarkan kita sebagai “manusia yang menang” di dunia dan akhirat. Keduanya nyata dan ada dalam diri kita. Akal sebagai sarana untuk kita bisa mengerti dan menggali kebesaran hukum Tuhan dalam alam ini, menjadi manusia yang berarti bagi manusia dan alam. Sedangkan jiwa adalah ibu yang siap melahirkan kita sebagai manusia yang damai, yang berhasil mendapatkan kenikmatan batin dalam bertuhan. (Samsuri)
Jakarta, 2003
Selengkapnya...
Jumat, 13 Februari 2009
Pertarungan Fundamentalisme atau Terorisme?
Menggunakan diskursus fundamentalisme untuk mengurai berbagai gerakan sosial, agama, maupun politik dunia akhir-akhir ini, tampaknya tetap dibutuhkan kehati-hatian. Perdebatan tentang apa, mengapa, siapa, dan bagaimana fundamentalisme itu, masih terlihat bernuansa emosional. Ada banyak kepentingan terlibat dalam perdebatan ini, dan sangat berpotensi kita tanpa sadar membenarkan satu pihak tanpa mencoba memahami pihak lain.

Sumber: www.buzzflash.com
Ketika disebut kata fundamentalisme, banyak orang langsung menyimpulkan: ini adalah kelompok dalam agama yang serba eksklusif dalam berfikir dan menggunakan kekerasan dalam bertindak. Benarkah demikian? Tulisan ini ingin coba nimbrung dalam diskursus fundamentalisme kontemporer dengan menjadikan isu perang terhadap terorisme sebagai garapan. Tetapi, tidak mustahil kehati-hati yang dilakukan penulis tetap saja menjadi pilihan dilematis.
Tragedi Afghanistan dan Osama bin Laden vis a vis Amerika Serikat (AS) dan sekutunya di awal abad 21 ini, telah memunculkan kembali sebutan-sebutan fundamentalisme dalam berbagai gerakan agama dunia. Setidaknya, tampak ada upaya untuk mendekatkan ---atau bahkan menyamakan--- fundamentalisme dengan terorisme. Profil rezim Taliban yang ter(di)gambarkan sebagai kelompok Islam yang sangat eksklusif, antidemokrasi, de-modernisme, dan menyimpan potensi menebar kekacauan, mau tak mau kembali mengingatkan dunia akan bahaya fundamentalisme agama, apapun agama itu.
Relatif: dalam dunia akademis, fundamentalisme agama memang dilekatkan pada faham dan gerakan yang tidak mendukung pembaruan. Rifyal Ka’bah melihat, sejarah kaum Kristen Protestan yang melawan kebangkitan ilmu pengetahuan sekuler dengan memunculkan 12 risalah berjudul The Fundamentals: A Testimony of the Truth pada tahun 1909, menjadi awal menyebarnya istilah fundamentalisme secara luas. Selain melawan ilmu pengetahuan sekuler yang terus berkembang saat itu, kelompok Kristen ini juga membangun sikap militan, eksklusif, dan menolak penafsiran baru atas Bible yang banyak dilakukan oleh kelompok modernis Kristen.
Dalam konteks Islam, Fazlur Rahman (2001) menilai, fundamentalisme muncul sebagai reaksi terhadap pengaruh Barat, sekularisme, dan modernisme Islam. Mereka menuduh kaum modernis klasik telah menyerah pada Barat dan menjual Islam dengan harga murah. Prototypenya dapat dilihat pada sebagian gagasan Wahabiyah yang dikenal rigit dalam menafsirkan al-Qur’an dan bersikap keras pada pemikiran yang berlawanan.
Untuk mereka yang menolak sebutan fundamentalisme bagi gerakan Islam, seperti Riffat Hasan, Muhammad Imarah, dan Yusuf Qordhawy, media Barat dituduh sebagai pihak yang paling harus bertanggungjawab. Pemberitaan yang sangat bias dan selalu berkonotasi negatif, disandangkan oleh para jurnalis Barat pada berbagai gerakan Islam di Timur Tengah yang nyata-nyata berbeda dengan gerakan fundamentalisme Kristen di Barat. “Penamaan istilah ini lebih sebagai upaya pendiskriditan tokoh-tokoh muslim, baik di Timur maupun di Barat, sekaligus membuktikan tingkat imperialisme budaya Barat ke wilayah Dunia Ketiga,” kata Riffat Hasan. Sedangkan Muhammad Imarah berpendapat, dalam warisan keilmuan maupun pemikiran Islam tidak dikenal istilah fundamentalisme (ushuliyah) dengan pengertian yang dikenalkan Barat. Kalaupun digunakan untuk menyebut, pengertian yang muncul justeru baik, yaitu mereka yang berpegang pada dasar-dasar Islam (ushul).
Perdebatan ini terus berlanjut. Tetapi, kecenderungan telah melebarkan makna dan wilayah fundamentalisme tidak hanya melulu agama. Bisa sosial, politik, budaya, atau ekonomi. Ernest Gellner bahkan menggunakan istilah “fundamentalisme rasional” untuk menawarkan penolakannya terhadap teori postmodernisme.
Apa yang terjadi kemudian sebenarnya, kelompok manapun bisa menyandang status fundamentalis ketika paradigma berfikir dan prilakunya memungkinkan untuk dapat disejajarkan dengan kaum fundamentalis agama. Seorang politikus, budayawan, atau ekonom dapat menjadi fundamentalis politik, fundamentalis budaya, atau fundamentalis ekonomi. Lalu, apa sebenarnya fundamentalisme itu?
Untuk pertanyaan ini, kita bisa merujuk Bassam Tibbi (2000) yang mengamati bahwa the clash of civilization yang didengungkan itu sesungguhnya berakar pada klaim dua universalisme-absolud, yaitu universalisme Islam dan universalisme sekuler Barat. Siapa pengklaim universalisme Islam bagi Bassam Tibbi cukup jelas: kelompok fundamentalis Islam. Sedangkan siapa pengklaim universalisme sekuler Barat, Bassam Tibbi agak “malu-malu’ untuk menguraikan. Tetapi, toh kita bisa tebak, tidak lain adalah kelompok fundamentalis Barat (terkhusus AS).
Dengan demikian, keadilan atas penggunaan istilah fundamentalisme cukup jelas. Kelompok dan siapa saja bisa menyandang julukan fundamentalis apabila identifikasi sebagai penganut universalisme-absolud dimilikinya, yaitu dengan pengertian berfikir absolud-eksklusif dan bergerak radikal serta menyerang untuk memaksakan keyakinan kebenaran universal yang dianutnya.
Pengertian ini membenarkan pendapat Garaudy sebagaimana yang dikutip Hadimulyo dalam Ulumul Qur’an No.3 th 1993: “Beberapa penyebab munculnya gerakan fundamentalisme di negara-negara Dunia Ketiga adalah reaksi atau jawaban terhadap gejala fundamentalisme Barat, yang ingin memaksakan pandangan dunia mereka kepada bangsa-bangsa di wilayah jajahannya. Karena arogansinya…”.
Kita telah temukan, ternyata, setidaknya ada dua fundamentalisme yang eksis saat ini yang kedunya saling berebut mempengaruhi tatanan dunia mendatang. Tetapi ada yang berbeda. Fundamentalisme Barat lahir dari rahim modernisme yang membuahkan sikap-sikap superioritas dan pengabsolutan sekulerisme-kapitalisme. Sedangkan fundamentalisme agama yang coba diwakili kelompok–kelompok Islam, lahir dari inferioritas, rasa ketertindasan, ketidakadilan, dan kekerasan yang dilakukan fundamentalisme Barat. Mereka mengabsolutkan mizan islami ---dalam pengertian tertentu--- sebagai satu-satunya solusi untuk mengakhiri “imperealisme” sekuler Barat.
Dialektika kekerasan sedang berjalan. Kita menemukan, sikap fundamentalisme sekuler Barat (AS dan beberapa sekutu Eropa-nya) dibalas juga oleh fundamentalisme agama (bahkan tidak hanya kelompok Islam saja, tetapi juga negara-negara Dunia Ketiga).
Drama inilah yang disebut Dom Helder Camara (2000) sebagai “spiral kekerasan”: relasi Dunia Pertama (Barat) dengan Dunia Ketika (banyak di Asia dan Afrika) telah menghadirkan ketidakadilan dan “kekerasan no.1” di Dunia Ketiga. Selanjutnya, ketidakadilan dan “kekerasan no.1” yang telah dimapankan itu, memunculkan “kekerasan no. 2” dari Dunia Ketiga yang berbentuk pemberontakan. Kaum muda dan kaum tertindas di Dunia Ketiga, terus menuntut keadilan dan kemanusiaan dalam tatanan dunia. (Persis seperti yang dikemukakan Jalaluddin Rakhmad mengutip penelitian Saad Eddin Ibrahim, bahwa profil kaum fundamentalis diantaranya adalah muda, berprestasi, dan berpendidikan sains). Apa yang terjadi kemudian: kekerasan no. 2 akan dibalas oleh Dunia Pertama dengan kekerasan no.3 melalui tindakan represif. AS dengan kampanye antiterorismenya yang menggunakan perang sebagai jalan kemenangan telah mencapai kekerasan no. 3, tindakan represif. Bagaimana kita harus memotong dialektika kekerasan ini!?
***
Sampai di sini, benarkah bisa disamakan antara fundamentalisme dengan terorisme? Bassam Tibbi dengan tegas melakukan distingsi atas dua hal ini. Katanya, “fundamentalisme adalah sebuah defensive-cultural… sementara terorisme benar-benar menggambarkan pola tindakan politik kekerasan”. Walaupun demikian, kita masih tetap bisa tarik garis: meski fundamentalisme bukan terorisme, kedunya sangat dekat, bahkan fenomena dunia saat ini dapat saja mensyahkan kita untuk menyamakannya. Yang timbul di permukaan, dalam melakukan upaya defensive-cultural, berbagai kelompok fundamentalis (berarti tidak semua kelompok fundamentalis) telah melakukan politik kekerasan. Fundamentalisme sekuler Barat atau fundamentalisme Islam, sama saja.
Skenario perang terhadap terorisme yang digalang AS dapat terbaca sebagai pertarungan dua sosok yang punya watak sama, fundamentalis dan kemudian teroris. Saling klaim, (men)takut(i), dan membunuh.
Masih cukup hangat diingatan, bagaimana AS dengan heroiknya mengeluarkan teknologi perang mutakhir untuk membombardir rezim Taliban. Dan saat ini, perburuan Osama bin Laden yang dituduh sebagai teroris ke gunung-gunung meski beresiko tinggi, tetap menjadi target kemenangan berikutnya bagi AS dan sekutunya di Afghanistan.
Seperti diungkap berbagai media, tragedi 11 September yang menghancurkan gedung WTC dan meruntuhkan sebagian bangunan markas militer di Pentagon, adalah seperti peluit yang mengisyaratkan dimulainya Perang Dunia III. Walau banyak yang meragukan analisis ini, tetapi, siapa yang dapat menjamin peluit itu tidak menjadi isyarat, ketika AS mulai mengeluarkan jurus tuduhan “poros setan” (axis of evil) pada tiga negara. “Kami akan memenangkan perang, dan kami akan mengalahkan resesi ini,” kata Presiden AS George W. Bush saat menyampaikan pidato tahunan di hadapan Kongres AS Februari lalu. Irak, Iran, dan Korea Utara akan menjadi “Afganistan” berikutnya!
Sekarang, AS sedang gencar mencari dukungan untuk menjadikan Irak sebagai target perang melawan terorisme selanjutnya. Menggulingkan pemerintahan Saddam Hussein telah menjadi obsesi AS sepanjang beberapa dekade. Karena itu, banyak yang melihat kampanye anti Irak yang gencar disorong AS lebih sebagai gambaran ketakutan atau kejengkelan AS pada Irak selama ini. Alasan terorisme banyak dilihat hanyalah isu untuk memperlicin obsesi penghancuran Irak. Bukankah Irak adalah negara yang menggambil garis pemisah tegas dan paling menentang AS?
Ketakutan? Besar kemungkinan “ya”. Ini dibuktikan dengan diajukannya anggaran oleh pemerintah George W. Bush tidak kurang dari US$ 379 milyar (+ Rp.3.790 trilyun) ---hingga anggaran diperkirakan mengalami devisit US$ 350 milyar--- untuk mendanai perang tak terbatas terhadap terorisme. Pada saat yang sama, diduga, sebagian dana ini akan digunakan untuk melanjutkan operasi sebuah “bangker raksasa” dengan peralatan dan tempat tinggal canggih. Bangker ini merupakan tempat dilangsungkannya pengelolaan “pemerintahan bawah tanah” (pemerintahan bayangan) sebagai antisipasi bila teroris menyerang AS secara besar-besaran, (Tempo,17 Maret 2002).
Ketakutan itu juga terlihat saat AS bereaksi ketika beberapa negara Eropa menolak untuk memberikan dukungan rencana penyerangan ke Irak. “Saya sungguh kecewa… Ketika keamanan AS terancam mereka sama sekali tidak peduli,” kata Penasehat pertahanan presiden AS, Richard Perle, (Kompas, 12,2,2002).
Irak teroris? Dengan banyaknya negara yang menolak mendukung serangan AS ke Irak, dunia belum sampai menyimpulkan Irak adalah teroris. Bahkan Inggris yang paling bersemangat mendukung AS, harus terpecah menanggapi rencana penyerangan itu. Ternyata, tidak cukup alasan bagi dunia untuk menghalalkan perang atas Irak dengan bukti yang belum cukup jelas, hanya tuduhan bahwa Irak memproduksi senjata pemusnah massal.
Penulis ingin menyatakan, dengan memperluas areal perang ke Irak, AS akan menghadapi tidak hanya kaum fundamentalis yang telah menjadi teroris, tetapi juga berbagai kelompok sosial, agama, maupun politik yang moderat, yang tidak mendukung kekerasan sebagai jalan penyelesaian.
***
Fundamentalisme atau terorisme? Penyerang 11 September tahun lalu telah melampau keduanya. Terbayang, penyerang itu telah melewati masa defensive-cultural-nya dan menjelma menjadi penganut politik kekerasan (teroris). Universalisme-absolud yang dilancarkan AS (melalui isu demokrasi dan perdagangan bebas), bagi mereka, tidak cukup dilawan dengan sikap defensive, tetapi menyerang. Ini jugalah yang dialami AS. Lawan telah menyerang, tidak cukup defensive dengan sedikit gerakan. Perburuan harus dilakukan besar-besaran sampai ke lorong-lorong dunia. Semua kelompok fundamentalis yang telah terdata oleh AS, wajib dicurigai sebagai teroris. Setidaknya mereka harus dimata-matai polah tingkahnya, apakah benar telah menjadi teroris.
Kelompok fundamentalis Islam yang diakui paling kuat dari gerakan fundamentalisme yang ada di agama-agama, mendapat porsi pengawasan yang superketat. Bahkan bisa jadi merupakan target pertama dan utama bagi AS. Atas perlakuan ini, ketegangan yang relatif selama ini terpendam semakin muncul ke permukaan. Berbagai gerakan yang oleh kategori akademis dikotakkan dalam kelompok fundamentalis (militan) mengecam keras dirinya disamakan dengan teroris. Mereka balik menuduh; AS itulah teroris, teroris yang teriak teroris! Protes yang ditandai dengan pembakaran bendera AS terjadi di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia.
Apa yang dapat masyarakat dunia lakukan melihat babak baru kehancuran peradaban dunia? Entah, rasanya jauh-jauh hari tidak hanya sosok humanis Gandhi yang gigih menentang kekerasan. Berbagai organisasi sosial juga terus menggalang dana, berjuang untuk keadilan dan kedamaian dunia. Nyatanya, saat ini, seolah dunia sedang berkemas-kemas untuk berperang. Tetapi, sungguh ini bukan berarti sebuah kegagalan!
Tawaran yang dilontarkan Bassam Tibbi untuk terus melakukan dialog antardasar-dasar budaya guna mewujudkan moralitas internasional, masih bisa kita responi sebagai hal yang menjanjikan. Kata Bassam Tibbi, dasar-dasar budaya adalah pembentuk peradaban, sedangkan fundamentalisme adalah pandangan dunia yang dipolitisasi dari peradaban-peradaban yang bersaing. Berarti, bila dasar-dasar budaya pembentuk peradaban yang bersaing itu terus dicarikan jalan persepakatan, tak mustahil, dalam skala global hak keadilan dan kedamaian manusia dapat terpenuhi. Perang dan kekerasan bisa terminimalisasi.
Dialog antariman mengambil posisi yang sama. “Otoritas” yang dimiliki tokoh-tokoh besar agama dunia, memungkinkan kampanye “dunia berkeadilan dan tanpa perang“ dapat lebih meluas. Semangat spiritualitas perennial atau mistisisme yang dimiliki semua agama adalah pintu yang bisa dimasuki untuk menggulirkan terus-menerus “wajah agama” yang inklusif dan ramah. Mengutip Ruslani, “Semua agama adalah satu dan sama karena berasal dari sumber yang sama yaitu Tuhan dengan pesan yang satu dan sama pula, yaitu realisasi kebenaran, keadilan, dan kesatuan umat manusia,” (Kompas, 8,3,2002).
Masyarakat dunia yang cinta perdamaian dapat terus menyokong kampanye “dunia berkeadilan dan tanpa perang” yang dilakukan oleh lembaga-lembaga sosial yang telah menyebar. Kita tidak banyak bisa berhadap pada rezim-rezim dunia untuk menyokong kampanye ini. Terlalu banyak kepentingan politik dan ekonomi yang mereka sandang, dan terkadang tak dapat dimengerti oleh logika keadilan dan perdamaian apalagi kemanusiaan.
Akhirnya, andaikan benar (dan ini memang benar) kaum muda punya peran penting dalam pertarungan antarfundamentalisme atau terorisme dunia saat ini, kaum muda sudilah menyimak “petuah” pejuang kemanusian seperti Helder Cammar. Ia menulis: “Saya terus berfikir, seperti di Manchester, Inggris, bahwa kaum muda tidak lagi membiarkan tujuh dosa besar dunia modern: Rasialisme, Kolonialisme, Perang, Paternalisme, Pharisiisme, Alienasi dan Ketakutan… Datanglah dan bantulah bersama membangun satu dunia yang di dalamnya semua orang saling mengenal dan mencintai sebagai saudara!”. Semoga.(Samsuri)
Lampung, 2002
(tulisan ini sebagian disarikan dari skripsi penulis
tentang “Fundamentalisme dan Modernisme Islam di Indonesia”)
Selengkapnya...
